Selasa, 11 Agustus 2015

Momen ‘Saling Mewarnai’


Oke, mari kita lanjutkan lagi kisah ini…. Hehe… lebay kali…
Banyak hal yang aku tahu tentang ciwik setelah momen pertemuan itu, cerita dia sebelum nya, keluarga, saudara, dan profesi…. Hah….
Pertemuan itu mengkoneksikan dua benang yang sebelumnya belum pernah bertemu. Kedekatan hubungan kami bisa dibilang seperti pengendara motor dengan helm yang berjalan di kawasan tertib lalu lintas. Selalu ada, dan tidak akan lengkap jika tak ada dia bersama ku…. Walau kenyataannya berbeda.
Rutinitas kita di Sabtu sore
Hubungan kami memang dekat, tapi tak seintens pertemuan yang kami lakukan. Pertemuan-pertemuan itu tidak bisa diprediksi. Kadang sering bertemu, kadang hanya satu minggu sekali, atau malah dalam satu minggu hanya bertemu beberapa saat. Hanya dalam hitungan jam, dan bisa didikte dengan jari-jari tangan. Kesibukan kami satu sama lain, membuat hubungan ini lebih terbumbui dengan kerinduan. Kuat rasa ingin bertemu, tapi ruang gerak tak memungkinkannya.
Memang, ku akui profesi ku lah yang cenderung jadi penyebab hal itu. Tapi sebelum hubungan itu terjun dan terjerembab lebih dalam, aku sudah pernah menjelaskan. Waktu yang kuberikan untuk nya akan jadi sesuatu yang tak diharapkan. Sebab, rasa tanggung jawab ini menuntutku untuk mengorbankan yang lain. Sekalipun itu keluarga ku. ‘attention : Ini kesalahan yang tak bisa dimaafkan nampaknya….
Walau demikian, hubungan kami tetap bisa langgeng. Setidaknya satu tahun kami lalui bersama, dalam sisi pemikiran yang sama. Saling mengisi dan berbagi, apa saja, semuanya…… hampir semuanya…..
Warna warni hubungan yang kujalani dengannya membuat aku full, bulat menyatakan bahwa, ‘I will persist here no matter what happens’…… Untuk membuktikan hal itu, aku melakukan semua upaya yang bisa mewujudkan harapan. Harapan yang terlanjur sudah mulai dilukiskan ke konsep di masa mendatang. Aku dan dia. Kami saling terbuka, satu sama lain, tak ada lagi yang ditutup-tutupi. Bahkan sesuatu yang benar-benar sesyuwatu …….
Hubungan ini mulai meluas, tak hanya aku dan dia,……
Kerajaan ku di tanah Jawa mulai mengenal siapa dia, serta alasanku mengenalkan Ciwik ke mereka. Semua pun bisa menerima, tak ada catatan apapun yang diberikan dari mereka untuk dia. Hanya sempat timbul pemikiran sesaat dari Ayahanda, sedikit ‘cacat’ yang tak begitu mengganggu ku sebenarnya. Namun, itu hanya berlangsung semalam saja…… Aku tahu, dia orang yang bijak sana, tak lagi memaksakan kehendak pada anak-anaknya yang mulai belajar sesaknya kehidupan.
Seolah gayung bersambut, aku pun mengenalkan diriku pada keluarganya. Mulai dari dua orang tua Ciwik yang sederhana. Sesederhana hubungan kami,,,, ecciyee…….
Kau selalu tersenyum
Namun, kesan pertama yang kuhadirkan nampaknya justru jadi boomerang. Entah apa kesalahan yang kuperbuat, hingga ‘aku merasa’ jika mereka menilaiku bukan orang yang tepat untuk sesuatu….. Oke, kuhadapi kenyataan itu dengan santai, fly, dibantu dengan sedikit bumbu-bumbu tembakau…. Perkenalanku berlanjut ke keluarganya yang lain, mbak, dan pamannya. Itulah kejawen, meskipun aku merasa nyaman berada ditengah-tengah mereka, tapi ternyata perasaan sebaliknya dirasakan oleh mereka….. (Sepertinya begitu)… tak pernah ada penjelasan yang benar-benar jelas untuk yang satu ini.
Selama enam bulan, aku coba melakukan pendekatan yang nampaknya hampa, semua sia-sia…. Aku tetap tak mendapatkan restu dari kedua orang tuanya, untuk jadi sesuatu. Entah karena aku ‘masih kecil’ atau karena profesiku yang dikhawatirkannya tak memberikan kenyamanan bagi anaknya, atau karena darah Sumatera mengalir dalam daging ini.
dan tetap tersenyum
Ah,,,sudahlah, aku menepis semua fikiran negative yang menghantui hubungan ini. Semua momen suka, duka, tangis, tawa, canda, lucu, susah, kaya, miskin, semuanya kami lalui…. Aku tak pernah berfikir ada penghalang antara kami. Sewajarnya hubungan sepasang laki-laki dan perempuan ketika menginjak usia 20 an. (^_^).
Tawang Mangu, Jogjakarta, Madiun Kota dan Kabupaten, Magetan, semua jadi kota sejarah yang pernah mencatatkan cerita kami sebenarnya. Aku pun makin termotivasi untuk memenuhi ini itu, persiapan masa depan, termasuk Redbull (Corro) kesayangan….’
Momen-momen yang pernah kulalui, Spesial Sambal, NSC Sun City Mall, NSC Timbul Jaya Plaza, Matahari, Stadion Wilis, Liputan Telaga Wahyu, Biro Lawu Magetan, isi kulkas, buah, es krim, kentang goreng, sirup, susu, keju, etc.
Terakhir, momen dimana aku yakin bahwa dia benar-benar orang yang tepat, ketika aku terpuruk jatuh. Sakit, akibat lakalantas yang memberikan tanda fisik di jempol kakiku….. Sudahlah,, semuanya kenangan….. setelah itu… rasanya tidak banyak yang kuingat.

……to be continued…..

Kamis, 06 Agustus 2015


The Moments 'Pertemuan'
Berapa lama aku tak lagi merangkai kata dan kisah di ruang ini. Padahal banyak rasa hambar yang aku rasakan saat menjalani beberapa momen di Daerah kelahiran ibunda ku tercinta. J. Hari ini aku mulai menekan lagi tombol-tombol hitam bermotif huruf di kamar tidur yang juga ruang kerjaku.Oke… Cerita ini mungkin agak konyol, dan panjang. Bahkan mungkin bisa sampai berseri. (tergantung mood, hehe…)
Ini tentang Pertemuan,

Tapak awal perjalanan
Hituangan bulan sudah aku berada di tanah pesilat Kota Madiun. Anggap saja pertemuan itu dimulai setelah tiga bulan aku berprofesi sebagai wartawan anyaran. Peretemuan ini terjadi tanpa disangka dan diduga tiga bulan pasca meletusnya Gunung Kelud, Kediri (13 Februari 2014). Ini juga yang mengawali cerita aku dan dia.
Pasca terserang gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) yang berkolaborasi kompak dengan gejala tipes. Orang tua ku jadi punya alasan untuk memulangkan ku kembali ke tanah Sultan Mahmud Badaruddin Sumatera Selatan. Mereka meminta ku untuk kembali meniti karir dengan profesi yang memiliki waktu kerja lebih wajar dari saat ini (hehehe….. #agak licik). Namun, pertemuan itu merubah segalanya. Aku jadi memiliki sepuluh alasan untuk menepis satu permintaan ibu dan bapakku di sana (Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan).
Aneh memang, aku akui ini aneh, tapi benar ini nyata… Fakta… Fenomena…. Seperti yang aku sampaikan sebelumnya, ini hal yang tak disangka………………….loading sarver…………….
Aku bisa bertahan satu tahun lebih dengan suasana pekerjaan ekstra pressure ini. Bahkan, aku jadi cenderung bisa menikmatinya dengan berbagai alasan. Pertemuan itu salah satunya.
Awal konflik
Entah kapan pertemuan ini diawali. Aku Cuma ingat saat itu Mei 2014 di ruang IGD rumah sakit milik pemerintah Provinsi Jawa Timur. Niat hati mencari seorang finalis Putri Indonesia yang diisukan jadi salah seorang dokter muda di tempat itu. Eeeh,,, arah kaki menyasar salah satu ruang kecil di pojok kanan instalasi gawat darurat itu. Seorang perempuan mengenakan pakaian serba hijau semacam baju perawat operasi medis. ‘’Enggeh mas….’’ Kata-kata pertamanya yang masih terngiang di sini….. (nunjuk ke otak)
‘’Mmm… Maaf mbak pernah dengar g ? ada putri Indonesia magang disini,…, atau mungkin itu mbak ?’’ modus ku…. Wkwkwkw. ‘’Karena secara face (sok English) wajah mbak itu udah pas,’’ sambung kata-kata ku disambut dengan gelak tawa dia -sebut saja namanya Ciwik-.
Pertemuan itu jadi gerbang awal pompa semangatku bertahan di Kota Pecel, Pesilat, dan Gadis Ini. ….. Pertemuan yang singkat itu
to be continued…..

Rabu, 29 Juli 2015

 
Mengenal Noviana Wahyu Surtini, Pelawak Asli Magetan

Gerakan Lucu Jadi Andalan, Hadapi Cemooh Dengan Senyuman.

Tidak mudah menjalani profesi sebagai pelawak atau comedian. Seperti pekerjaan yang dilakoni Noviana Wahyu Surtini, salah seorang pelawak asli Magetan. Berbagai cemooh masyarakat yang tidak suka dengan perannya kerap diterima. Namun, tantangan-tantangan tersebut diterimanya dengan lapang dan pikiran jernih. Sebab, dirinya merasa apa yang dilakukan semata untuk menghibur penonton sesuai tuntutan profesinya. Bagaimana kisah pengalaman karir yang diterima Ana-panggilan akrab Noviana- selama menjalani profesi itu ?
WAHYU BUDIANTO, Magetan
Sebuah rumah kecil di ujung deretan pertokoan Dukuh Ngerong, Desa Dadi, Plaosan Magetan nampak asri. Bunga hias tersusun rapi di depan jendela kaca besar yang ada di muka. Rumah yang pernah digunakan untuk usaha warung telekomunikasi (wartel) itu kini dipakai Noviana Wahyu Surtini untuk sekedar bersantai siang. Ana-nama beken Noviana- seorang perempuan multi talenta yang lahir di Magetan 15 November 1978. Kini, dirinya dikenal sebagai seorang pelawak yang kerap tampil di berbagai acara-acara hiburan. ‘’Sebenarnya basic saya itu menyanyi, nari, dan sinden, tapi sekarang saya malah lebih sering diminta ngedar (melawak, Red),’’ tuturnya pada wartawan Jawa Pos Radar Lawu.
Sudah berpuluh-puluh tahun perempuan 37 tahun itu terjun di panggung hiburan. Mengawali karir sebagai seorang penari sejak kelas enam SD. Kemudian, beranjak ke SMP Ana mulai mencoba belajar menyanyi. Kepandaian Ana di kedua bidang itu kemudian membawanya untuk ikut dalam kelompok seni budaya Jawa. Ana diminta menjadi sinden dalam kelompok karawitan dan biasa mengisi acara di pesta pernikahan masyarakat. ‘’Darah seni ngalir dari kakek yang pemain music dan ibu pecinta seni tradisional,’’ imbuh Ana.
Seiring waktu, Ana kian sering tampil mengisi acara-acara di berbagai tempat, termasuk agenda Kabupaten. Dia diminta membawakan tarian tradisional Jawa yang sebagian besar memang dikuasainya. Namun, di sela-sela tampil, tak jarang Ana memberikan sepatah dua patah kata pembuka untuk mengawali pertunjukan. Untuk menghidupkan suasana, terkadang kata-kata lucu keluar dari Mulutnya. Kata-kata tersebut makin membuat terpingkal-pingkal penonton kala dirinya menampilkan gerakan-gerakan tertentu. ‘’Padahal, dulunya saya itu pendiam,’’ ungkap Ana.
Sejak saat itu, dirinya jadi salah seorang pegiat seni yang sering diminta untuk mengikuti acara ke luar daerah. Seperti ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk tampil dalam even pagelaran budaya. Professionalitas nya ditunjukkan saat berada diatas panggung. Salto merupakan salah satu gerakan khas yang biasa dibawakannya untuk menghibur penonton. Bahkan, gerakan dinamis itu tak luntur dilakukan meskipun Ana sedang mengenakan baju kebaya, lengkap dengan kain jarik, dan sanggul. ‘’Kalau sudah dengar music reog, ya otomatis gerak sendiri,’’ ujarnya lantas tertawa.
Istri dari Agus Rohmani itu mengaku all out saat sudah berada di atas panggung. Rasa malu dan debar di dalam dada dihapuskan seketika. Itu dilakukan semata untuk menghibur penonton dan dirinya sendiri. Dia mengaku, jika para penonton merasa terhibur disitu ada kepuasan tersendiri yang muncul.  Bahkan, semua permasalahan, kesedihan yang dihadapi Ana pribadi juga hilang. ‘’Masalah rasanya hilang seketika kalau sudah dibawa tampil,’’ ungkapnya.
Namun, apapun namanya tantangan dalam professi selalu menghampiri. Tidak selamanya apa yang dipertunjukkan diterima positif penonton. Dari ribuan applause yang diterimanya di atas panggung cemooh dari beberapa kalangan juga sering muncul. Ana pernah dianggap menjatuhkan martabat kaum perempuan lantaran tingkahnya. Padahal, menurutnya apa yang dilakukannya tersebut hanya ekspresi seni semata. ‘’Senyum dan Istighfar saja, selama tidak keluar dari norma-norma yang ada,’’ kenang sulung dua bersaudara itu.
Berbagai pengalaman juga sering dijumpainya di atas panggung. Tak jarang, lantaran khusyuknya Ana menghibur penonton dengan gerakan-gerakan khasnya. Dia mengalami kecelakaan kecil saat tampil, seperti terjatuh dari atas panggung hingga jarik yang dikenakannya sobek. Bahkan, dalam satu kesempatan, dia pernah mengalami kejadian aneh. Sekujur tubuhnya pernah mengalami bentol-bentol selama tiga hari. Menurut paranormal, dirinya pernah salah ucap saat sedang menghibur penonton di Desa Tambakmas, Sukomor. Sehingga menyebabkan kemarahan mahluk halus di sekitar tempat itu. ‘’Setelah meminta maaf di tempat yang sama akhirnya sembuh seketika,’’ kenangnya.
Meski begitu, Ana tak jua kapok menjalani profesinya dibidang seni nyanyi, menari, dan melawak. Dia mencoba berfikir jernih bahwa apa yang dilakukannya semata untuk menghibur penonton sesuai profesinya. Dia berharap, supaya masyarakat tak memandang rendah profesi seorang comedian seperti dirinya. Sebab, peran yang dilakukan di atas panggung semata untuk hiburan dan tuntutan kerja. ‘’Selama yang saya kerjakan itu halal, saya fikir tidak masalah, semoga masyarakat tetap berfikir positif,’’ pungkasnya**** 

Senin, 17 Maret 2014

Aku Rapopo



MADIUN KOTA-Pengalaman adalah sesuatu yang dapat diceritakan. Berawal dari kalimat ini, aku menjalani pengalaman baru di Negeri orang (walaupun tanah Kelahiran Nyokap). Menjadi wartawan Media Lokal di Kota yang sama sekali belum pernah aku Jamah sepenuhnya. ‘’Jadilah Wartawan, maka kamu akan menguasai daerah itu,” kata aku. Yaah….. bahasa tersebut jangan kalian jadikan pegangan hidup ya…. Karena Al Qur’an dan As-Sunah + Hukum Fiqh saya fikir se valid-validnya pegangan. Oke kita kembali ke topik.
Hari ini aku akan menceritakan pengalaman mengeneskan yang pernah dialami wartawan magang. Hari itu Minggu (16/3), seperti yang dilakukan wartawan senior lainnya, akupun memiliki plan berita apa yang akan aku angkat hari ini. Karena hari tersebut minggu (libur), aku memutuskan mencari berita ringan untuk diterbitkan esok harinya (mudah-mudahan Ya Allah).
Dua planning utama, dan satu planning cadangan yang aku tentukan. Rencananya berita yang diangkat mengenai biografi (Sosok) dan features. Karena sebelumnya sudah pernah mengkonfirmasi, kufikir tinggal eksekusi. Jam setengah sembilan berangkat dari rumah, jam 9 sampai dan wawancara narasumber  sampai jam 10, lanjut lagi nemuin sosok jam 10.15 an plus wawancara paling lama jam 11, setelah itu istirahat, makan kenyang, fikiran tenang…….. tapi semua itu hanya IMAJINASI.
Kenyataannya hari itu, jam setengah 9 berangkat dari rumah, sampai ke Narasumber features jam 9 (masih aman), tapi orangnya lagi keluar (masih tenang, punya cadangan), akhirnya cabut bergegas ngubungin yang dirasa pasti,,, Sosok. Akhirnya ku cari dan ku touch screen android versi Jelly Bean milikku (Hehehe…..) menuju nomor sosok, namanya sebut saja Nina, di telpon ke nomor pertama gak diangkat, coba lagi gak diangkat lagi, coba nomor satunya gak nyambung, coba lagi gak nyambung lagi. Tak lama waktu berselang dapet sms dari temen, kasih tau kalau motornya mogok di daerah Demangan. Akhirnya langsung menuju TKP, karena di rasa waktu masih panjang…..
Sesampainya di TKP bengkel, kami membuat rencana menemui narasumber features yang kedua, alamatnya tidak jelas, nomor hp juga tak ada. Makanya kami buka PETA (Ngok…) yang akhirnya menyasarkan ke tempat yang malah tidak jelas. Bensin mulai empty, jam mulai menuju setengah hari. Akhirnya rumah narasumber ketemu, tapi apes, lagi-lagi narasumber lagi jalan-jalan kepasar rakyat kagak balik-balik sampai hampir maghrib (berdasarkan info yang dihimpun).
Akhirnya diputuskan untuk ngubeng cari sosok, ketemu yang menarik tapi gak berprestasi + gak mau jadi sosok. Ngubeng lagi, lewat jalan salak – bali – pahlawan - soekarno hatta – Serayu – DI Panjaitan terus salak – bali – pahlawan - soekarno hatta – Serayu – DI Panjaitan terus salak – bali – pahlawan - soekarno hatta – Serayu – DI Panjaitan, aku hitung sampai hampir 7 kali muter-muter tapi gak dapet. Akhirnya berenti di Masjid dan Tidur sambil menunggu Sosok memberikan ke ajaiban.
Keajaiban pun datang pada pukul 5 sore, Sosok yang susah dihubungi tersebut memberikan alamat jelasnya.… Sabarr….

Jumat, 11 Oktober 2013

RESTRUKTURISASI FREESCOOT

Rancangan AD/ ART FREESCOOT.



BAB I
NAMA, WAKTU, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
N A M A
Nama organisasi ini adalah Freestyle Club of OKU Timur yang disingkat “Freescoot”
PASAL 2
W A K T U
Freescoot berdiri di Martapura OKU timur pada tanggal 17 November 2009.
PASAL 3
SIFAT DAN BENTUK
Freescoot adalah Organisasi Otomotif yang bersifat umum dan sebagai wadah bagi pemuda-pemudi yang mempunyai bakat khususnya di bidang freestyle sepeda motor
PASAL 4
TEMPAT KEDUDUKAN
Tempat kedudukan dari Freescoot adalah di Kecamatan Martapura OKU Timur SUM-SEL.

BAB II
AZAS DAN TUJUAN
PASAL 5
A Z A S
Freescoot adalah Organisasi yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.


PASAL 6
T U J U A N
Membentuk karakter Positif Remaja dan Pemuda OKU Timur
BAB III
STRUKTUR DAN PRINSIP ORGANISASI
PASAL 7
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Freestyle Club of OKU Timur ( freescoot ) tersusun sebagai berikut :
1.      Organ tertinggi pembuat keputusan adalah Dewan (jika diperlukan untuk diadakan).
2.      Pelaksana keputusan Harian adalah Pengurus Harian.
3.      Divisi-divisi Pengurus Harian diangkat, diberhentikan dan dapat dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Musyawarah Besar.
4.      Pelaksana keputusan Pengurus Harian adalah Pengurus Harian Organisasi.
PASAL 8
PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
1.      Bertaqwa kepada tuhan YME.
2.      Demokrasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
3.      Sukarela dan Gotong Royong.
4.      Patuh terhadap Organisasi, Struktur yang lebih rendah patuh pada struktur yang lebih tinggi.
5.      Laporan anggota dari struktur yang lebih rendah wajib dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan struktur yang lebih tinggi.

BAB IV
RAPAT-RAPAT
 PASAL 9
RAPAT PENGURUS HARIAN
Rapat Pengurus Harian, dihadiri oleh seluruh pengurus, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Humas, Bendahara dan Koordinator Divisi-divisi dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam dua minggu.

Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.      Memberikan laporan harian tentang perkembangan organisasi internal dan eksternal
2.      Melakukan evaluasi kerja organisasi.
3.      Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian organisasi.

PASAL 10
RAPAT PLENO PENGURUS
Rapat Pleno Pengurus, dihadiri oleh Seluruh Pengurus Harian, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan Kooordinator Divisi-divisi dilaksanakan atas undangan Ketua dan Sekretaris. Sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
a.       Memberikan laporan harian tentang perkembangan organisasi internal dan eksternal.
b.      Melakukan evaluasi kerja organisasi.
c.       Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian organisasi.
PASAL 11
MEKANISME RAPAT
1.      Setiap rapat harus dipimpin seorang pimpinan rapat didampingi seorang Sekretaris.
2.      Setiap rapat harus didokumentasikan secara tertulis dan ditanda-tangani oleh pimpinan rapat, dan Sekretaris.
3.      Setiap rapat harus memiliki agenda rapat yang jelas dan didasari pada laporan kerja struktur di bawahnya.
PASAL 12
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.      Rapat Pengurus Harian dan Rapat Pleno Pengurus Dapat dilaksanakan apabila dihadiri semua pengurus.
2.      Dalam hal tidak dicapai Quorum peserta rapat yang hadir maka rapat ditunda selama-lamanya satu minggu dari waktu yang ditentukan, quorum peserta yang hadir masih tidak tercapai, maka rapat ditunda selama satu jam untuk kemudian dilaksanakan rapat secara sah.
3.      Rapat Pengurus Harian dan rapat Pleno Anggota dilaksanakan untuk mencapai mufakat tentang hal-hal yang akan diputuskan dan akan dilaksanakan.




BAB V
A T R I B U T
PASAL 13
LAMBANG/LOGO
1.      Keterangan Logo

-          Tulisan FREESCOOT menggunakan font Garamone warna Putih dengan outline berwarna Hitam.
-          Tulisan Freestyle club of OKU menggunakan font Garamone warna Hitam dengan outline berwarna Kuning
-          Keseluruhan warna di logo FREESCOOT adalah perpaduan antara Hitam, Putih dan Orange.
2.      Filosofis Logo :
-          Perisai melambangkan kekesatriaan (kepahlawanan)
-          Tulisan Freescoot dengan bayangan gambar melambangkan Organisasi yang memberikan kebebasan terkontrol kepada para anggotanya untuk berkarya di berbagai bidang positif.
-          Ring bertuliskan kepanjangan nama Freescoot melambangkan kekompakan dan kesetiaan sesame anggota Freescoot tanpa memandang ras dan golongan
-          Pita di balik ring melambangkan kedisiplinan
-          Gambar bertuliskan karikatur Semut melambangkan jiwa Semut Club yang melekat erat terhadap organisasi Freescoot baik secara kekeluargaan, kekompakan, kesetiakawanan.
3.      Filosofi Warna :
-          Warna Hitam melambangkan Keberanian dalam menegakkan kebenaran
-          Warna Putih melambangkan Niat baik dari kesatuan
-          Warna Orange melambangkan Kemakmuran
PASAL 14
NO REGISTRASI
Sebagai Sampel No. Registrasi
Keterangan No.Registrasi
Nomor registrasi berbentuk persegi panjang dengan logo Freescoot di samping kirinya (tampak depan), tulisan berwarna hitam dengan di list 3/1 bagiannya.
PASAL 15
ROMPI
Rancangan Rompi Sebagai Sampel

PASAL 16
MOTTO
“Jiwa kita Semut, Club kita Freescoot”.
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN DAN PERALIHAN
PASAL 17
1.      Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.      Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.


PASAL 18
1.      Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh setelah mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota yang hadir.
2.      Usulan perubahan disampaikan secara tertulis dan dilampiri penjelasan rinci serta diserahkan kepada Pengurus Harian selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum pelaksanaan .



ANGGARAN RUMAH TANGGA
FREESTYLE CLUB OF OKU TIMUR
BAB I
ORGANISASI
PASAL 1
MUBES
A.    Adalah pengambil keputusan tertinggi, dilaksanakan sekurang – kurangnya 1 (satu) tahun sekali, dihadiri oleh :
Peserta penuh, yakni seluruh anggota Freescoot :
1.      Mempunyai hak suara dan bicara.
2.      Mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
3.      Peserta peninjau yang mempunyai hak bicara tanpa hak suara, memilih atau dipilih.

B.     Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.      Meminta Pertanggung jawaban Pengurus Harian yang dipilih pada periode sebelumnya.
2.      Memilih dan mengangkat Pengurus Harian untuk periode yang akan datang.
3.      Membahas dan menganalisis situasi daerah.
4.      Membuat garis besar program organisasi.
5.      Menerapkan strategi dan taktik organisasi.
6.      Mengubah dan menetapkan kembali AD/ART Organisasi.

C.     Mubes luar biasa dapat dilaksanakan atas dasar Usulan anggota (usulan 50% + 1 anggota)
PASAL 2
PENGURUS HARIAN
A.    Deskripsi
1.      Pengurus Harian dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh untuk masa jabatan 1 (satu) tahun.
2.      Pengurus Harian berkedudukan di sekretariat Organisasi .
3.      Pengurus Harian merupakan badan pimpinan tertinggi di bawah Dewan.
4.      Pengurus Harian sebagai Pimpinan Harian dan membuat keputusan harian organisasi.
5.      Pengurus Harian mempertanggungjawabkan kepengurusannya dalam Mubes.
B.     Tugas dan tanggungjawabnya :
1.      Melaksanakan keputusan .
2.      Mengambil keputusan dan memberikan arahan kepada anggota.
3.      Menyelenggarakan rapat reguler beserta seluruh anggota sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
4.      Membuat laporan secara tertulis hasil kerjanya .
5.      Mengumpulkan uang iuran Wajib Anggota.
C.     Anggota Pengurus Harian terdiri dari:
1.      Ketua Umum
2.      Ketua Harian/Wakil Ketua
3.      Humas
4.      Sekretaris
5.      Bendahara
6.      Divisi – Divisi
D.    Pada saat yang mendesak Pengurus Harian memiliki kewenangan mengundang anggota dengan pemberitahuan yang disampaikan selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum rapat dilakukan.

PASAL 3
STRUKTUR DAN TUGAS PENGURUS HARIAN

A.    Ketua Umum
1.      Menetapkan kebijakan umum dari pelaksanaan rapat umum anggota yang berlandaskan AD/ART freestyle club of oku timur.
2.      Bertanggung jawab kepada rapat umum anggota atas kelancaran organisasi.
3.      Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi.
B.     Ketua Harian/Wakil Ketua
1.      Membantu ketua dalam mengkoordinasikan bidang-bidang pembantu kepengurusan.
2.      Membantu tugas ketua untuk tercapainya kelancaran organisasi sehari-hari.
3.      Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua.
4.      Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi dengan persetujuan Ketua Umum.
C.     Sekretaris
1.      Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kesekretariatan freescoot.
2.      Memelihara tertib administrasi pengurus freescoot sehingga tercapai keserasian dengan instansi pemerintah, swasta maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan organisasi.
3.      Memelihara hubungan kerja administrasi dan menyiapkan bantuan administrasi kepada bidang-bidang pembantu kepengurusan sesuai dengan kebijakan badan pengurus.
4.      Melaksanakan prosedur penerimaan anggota baru freescoot.
5.      Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
D.    Bendahara
1.      Mengumpulkan dan mengawasi seluruh dana masuk yang terkumpul.
2.      Mengelola keuangan organisasi secara umum.
3.      Membuat laporan keuangan (pemasukan dan pengeluaran) organisasi secara transparan dan lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.
4.      Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
E.     Bidang Humas dan Publikasi
1.      Sebagai pusat mediator freescoot dalam berbagi informasi baik untuk kepentingan internal dan eksternal freescoot serta membuat akses di internet/Dunia Maya.
2.      Mewakili pengurus sebagai penghubung dengan pihak di luar freescoot, pers & pihak lain yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung untuk menunjang kerja & kinerja Pengurus freescoot.
3.      Mensosialisasikan segala bentuk program & kegiatan freescoot kepada seluruh pengurus dan anggota.
4.      Mendokumentasikan atau berkerja sama dengan bidang dokumentasi untuk segala jenis kegiatan untuk kepentingan freescoot maupun pihak luar guna mempertanggungjawabkan segala jenis program & kegiatan freescoot.
5.      Mempublikasikan kegiatan club kepada seluruh anggota klub dan juga pihak luar sebagai upaya memperkenalkan keberadaan klub dan juga membangun kesan positif di masyarakat.
6.      Menjembatani dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi secara internal maupun eksternal freescoot.
7.      Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
F.      Bidang Tata Tertib dan Peraturan
1.      Membantu Pengurus menciptakan suasana yang kondusif di dalam freescoot.
2.      Mengawasi dan menjalankan seluruh program tata tertib dan peraturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART freescoot.
3.      Memberikan teguran secara lisan atau tertulis kepada seluruh anggota dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan.
4.      Membuat aturan teknis dalam segala kegiatan di dalam maupun luar kota.
5.      Menetapkan nama-nama anggota petugas dan pengawalan freescoot serta meningkatkan kemampuan anggotanya untuk mendukung fungsi tugasnya.
6.      Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
BAB II
KEANGGOTAAN
PASAL 4
SYARAT ANGGOTA
Syarat – syarat menjadi anggota Freescoot adalah:
1.      Menyerahkan persyaratan sebagai berikut:
a.       Fotokopi tanda pengenal 2 lembar
b.      Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
2.      Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 20.000
- 1 buah stiker No Registrasi Anggota
- 1 buah stiker Logo Freescoot
3.      Aktif mengikuti rutinitas Freescoot, sebagai berikut :
a.       Aktif datang ke KopDar minimal 2 x/bulan setiap hari Sabtu jam 20.30-selesa
b.      Membayar uang kas Rp10.000/bln
c.       Membaca,Mengerti,Mentaati & Menjalankan tata tertib peraturan AD/ART Freescoot
d.      TIDAK sedang menjadi anggota club sepeda motor manapun termasuk geng motor
e.       TIDAK menggunakan NARKOBA
f.       Menjaga nama baik & loyal terhadap Freescoot
g.      Memiliki KOMITMEN & TANGGUNG JAWAB kepada Organisasi
h.      Syarat-syarat Keanggotaan Secara Administratif dibuat dan dilaksanakan oleh dan melalui Rapat Pengurus Harian dan sewaktu-waktu dapat berubah.

PASAL 5
HAK-HAK ANGGOTA
A.    Ikut terlibat aktif dalam aktivitas yang diselenggarakan organisasi.
B.     Memberikan saran,kritikan dan usulan kepada organisasi.
C.     Mendapatkan Arahan dan menjalankan Program Organisasi.
D.    Menyampaikan Pendapat dan usulan secara lisan ataupun tulisan.
E.     Mendapatkan Informasi perkembangan organisasi.
F.      Berhenti Atau mengundurkan diri.
PASAL 6
KEWAJIBAN ANGGOTA
A.    Mematuhi serta menjunjung tinggi AD/ART Organisasi.
B.     Mematuhi kebijakan, keputusan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
C.     Menjalankan program serta Melaksanakan Keputusan Pengurus Harian .
D.    Menghormati pendapat dan Usulan Anggota lain.
E.     Membayar iuran anggota.
F.      Berperan Serta dalam mengembangkan dan memajukan Organisasi.
BAB III
DISIPLIN ANGGOTA
PASAL 7
S A N K S I
Sanksi yang diberikan pada setiap anggota, yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta disiplin organisasi, berupa:
a.       Teguran lisan.
b.      Teguran tertulis.
c.       Skorsing dan kehilangan haknya sebagai anggota dan harus tetap menjalankan kewajibannya.
d.      Dipecat dari keanggotaan Freescoot.

PASAL 8
PELAKSANAAN SANKSI
A.    Sanksi dilakukan atas dasar penilaian yang benar dan adil.
B.     Hasil keputusan diserahkan pada Ketua Umum, dan diumumkan ada anggota lewat sebuah surat pemberitahuan.
PASAL 9
HAK PEMBELAAN DIRI
A.    Anggota yang menerima sanksi berhak melakukan pembelaan diri di depan Pengurus Harian.
B.     Jika pembelaan diri diterima maka rehabilitasi harus diberikan oleh Pengurus Harian .
BAB IV
KEUANGAN
PASAL 10
Sumber keuangan Freescoot didapat dari:
1. Iuran pendaftaran calon anggota baru.
2. Iuran kas wajib Anggota tiap bulan.
3. Donasi yang tidak mengikat dari simpatisan.
4. Kerjasama sosial ekonomi.
PASAL 11
Setiap anggota Freescoot membayar iuran rutin bulanan sesuai yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat sebesar Rp 10.000,-/bulan yg sewaktu-waktu dapat berubah sesuai keperluan dan disetujui bersama.
PASAL 12
A.    Pengelola dan Pemegang keuangan adalah Divisi Bendahara.
B.     Pertanggung jawaban keuangan disampaikan dalam Rapat-rapat Pengurus Harian dan Mubes.
PASAL 13
Untuk menjaga keamanan maka dana dapat disimpan terpisah dari rekening pribadi di bank atas nama Freescoot jika diperlukan.
BAB V
TAMBAHAN DAN PERALIHAN

PASAL 14
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam rapat-rapat Pengurus Harian.